WNA dideportasi diduga alami gangguan kejiwaan. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Diduga mengalami gangguan kejiwaan, bule asal Rusia dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Minggu (8/11). WNA ini berinisial PM (27). Dalam rilis, Senin (9/12), selain dugaan gangguan kejiwaan, PM juga overstay. PM pemegang paspor Rusia memasuki wilayah Indonesia terakhir pada 18 Mei 2024 melalui Bandara […]